Protease adalah enzim yang dapat menghidrolisis protein menjadi senyawa-senyawa yang lebih sederhana seperti peptida kecil dan asam amino. Berdasarkan cara pemotongan ikatan peptida, enzim protease dapat dibagi menjadi eksopeptidase dan endopeptidase. Eksopeptidase terdiri atas karboksi-ekso-peptidase yang memotong peptida dari arah gugus karboksil terminal dan amino-ekso-peptidase dari gugus amino terminal. Sedangkan endopeptidase memecah ikatan peptida dari dalam (Bergmann, 1942; Mubarik, et.al., 2000).
Penggunaan mikroorganisme untuk produksi enzim mempunyai beberapa kelebihan, di anatarnya mudah diproduksi dalam skala besar, waktu produksi relatif pendek serta dapat diproduksi secara berkesinambungan dengan biaya yang relatif rendah. Mikroorganisme penghasil protease dapat berupa bakteri, kapang, maupun khamir. Enzim protease dari bakteri mulai diperkenalkan tahun 1960-an oleh Gebruder Schyder dari Swiss dan Novo Industri A/S dari Denmark, dan sampai sekarang penggunaan bakteri sebagai penghasil protease mempunyai peluang yang besar (Basuki, 2007). Beberapa jenis Bacillus dilaporkan mampu menghasilkan protease diantaranya, B. subtilis dan B. thermoglucosidasius AF-01 (Fuad, dkk., 2004).
Enzim yang dihasilkan oleh bakteri dapat diisolasi dengan cara memisahkan sel secara sentrifugasi dan selanjutnya pemurnian dilakukan dengan cara pengendapan, gel filtrasi, dan kromatografi penukar ion (Smith, 1990). Cara sederhana yang paling umum dilakukan adalah metode pengendapan pada suhu dingin dengan konsentrasi garam amonium yang tinggi tertentu (berbeda-beda) atau menggunakan pelarut organik, endapan dilarutkan dalam buffer dan pemurnian dilanjutkan dengan dialisis (Deutscher, 1990).
Pada beberapa studi dilaporkan bahwa beberapa isolat dari Bacillus subtilis memiliki aktivitas proteolisis. Pada penelitian tersebut ekstrak ensim protease kasar dari isolat Bacillus subtilis strain 38 diketahui memiliki aktivitas proteolisis paling besar, yaitu mencapai lebih dari 80% pada perlakuan suhu 47oC dengan pH 6,5 (Chantawannakul, 1995).
No comments:
Post a Comment